Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Kasuang dan Walian Disorot, Pertamina Diminta Periksa CCTV dan Data Transaksi
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Kasuang dan Walian Disorot, Pertamina Diminta Periksa CCTV dan Data Transaksi
TOMOHON — Penyaluran solar subsidi di sejumlah SPBU di wilayah Tomohon menjadi sorotan menyusul adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang disebut melibatkan kendaraan dengan berbagai jenis dan pola pengisian berulang.
Dua lokasi yang disebut dalam dugaan tersebut adalah SPBU Kasuang dan SPBU Walian. Berdasarkan informasi dan dokumentasi yang beredar, di SPBU Walian terdapat kendaraan yang disebut menggunakan kedok armada ekspedisi untuk melakukan pengisian solar subsidi. Solar tersebut diduga kemudian diperjualbelikan kembali dengan harga sekitar Rp10.000 per liter.
Sementara itu, di SPBU Kasuang, dugaan praktik serupa disebut menggunakan berbagai kendaraan, antara lain truk, mobil derek, Panther, dan bus, termasuk kendaraan yang diduga telah dimodifikasi atau dilengkapi tangki tambahan.
Nama seorang warga yang disebut Billi, yang dikatakan berdomisili di wilayah Lailem, juga muncul dalam informasi tersebut. Namun, keterlibatan maupun peran orang tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta tanpa adanya hasil pemeriksaan dan pembuktian dari aparat penegak hukum.
Pertamina Diminta Buka Data dan Periksa CCTV
Untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut, pihak terkait diminta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap:
Rekaman CCTV SPBU Kasuang dan Walian.
Data transaksi dan volume pembelian solar subsidi.
Nomor kendaraan yang melakukan pengisian berulang.
Frekuensi pengisian masing-masing kendaraan.
Identitas pemilik kendaraan dan badan usaha terkait.
Kepatuhan operator SPBU terhadap SOP penyaluran BBM subsidi.
Dugaan penggunaan tangki tambahan atau modifikasi kendaraan.
Pemeriksaan terhadap data tersebut penting agar dugaan yang beredar dapat dipisahkan dari fakta yang benar-benar terbukti.
Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Berdasarkan Bukti
Aparat penegak hukum, termasuk Polres Tomohon, diharapkan menindaklanjuti laporan atau informasi yang memiliki bukti pendukung sesuai prosedur hukum.
Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran, tindakan hukum maupun sanksi administratif dapat diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara transparan agar tidak terjadi tuduhan tanpa dasar.
Publik kini menunggu pemeriksaan resmi terhadap CCTV, data transaksi, serta kendaraan yang disebut dalam dugaan tersebut. Dengan pemeriksaan berbasis data, pihak yang benar-benar melakukan pelanggaran dapat dimintai pertanggungjawaban, sementara pihak yang tidak terbukti bersalah tidak menjadi korban tuduhan.
******