Box Redaksi
REDAKSI

DITERBITKAN
PT MEDIA INDONESIA
BADAN HUKUM
- 1. Surat keputusan Menteri Hukum Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU. 035395.AH.01.30. Tahun 2024
- 2. NPWP : 19.852.546.8-126.000
- 3. Notaris Jihan Khoirini, S.H.,M.Kn. SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I No : AHU-00349.AH.02.01.Th.2023, Tanggal 05 November 2023. Komplek Firdaus Garden Blok1-5 Pakuhaji, Ngamprah. E-mail: notarisppat.jihan@gmail.com
- Akta penegasan NO. 138,- Tanggal 14 April 2026
- NIB : 2906240023065
- PERIJINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO. SERTIFIKAT STANDAR : 29062400236450001
- PERIJINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2906240023063
- KBLI : 63121
- KBLI : 58130
- KBLI : 60202
- KBLI : 63122
Direktur Utama : Robert
Komisaris :
Pimpinan Umum : Jems Jufry
Pimpinan Perusahaan : Elisabeth
Pimpinan Redaksi : Robert
Wakil Redaksi : Asarudi Simbar
Wakil Pimpinan Redaksi : Muh Yusuf
Juru Bicara Redaksi : Agustinus
Staf Redaksi :
Wakil Staf Redaksi : Sahapuddin
Redaktur RI :
Wakil Redaktur :
Dewan Redaksi :
Wakil Dewan Redaksi :
Life Tiktok :
Life Facebook : Jejak Kasus
PENASEHAT HUKUM
Arianto Hulu SH
Dipo Alam Siregar
Pemesanan Iklan :
Rekening : BRI an.
Data lengkap nama-nama wartawan JEJAKINVESTIGASIILEGAL.ONLINE. Bebas meliput di seluruh wilayah NKRI
Korlip RI :
Wakil korlip RI :
Wartawan Nasional :
PERWAKILAN WILAYAH PULAU SUMATRA
Kaperwil Aceh :
Kaperwil Sumatra Utara :
Kaperwil Sumatra Selatan :
Kaperwil Bengkulu :
Kaperwil Riau :
Kaperwil Kepulauan Riau :
Kaperwil Jambi :
Kaperwil Lampung :
Wakaperwil Lampung :
Korlip Lampung :
Kaperwil Bangka Belitung :
PERWAKILAN PULAU KALIMANTAN :
Kaperwil Kalimantan Timur :
Kaperwil Kalimantan Barat :
Kaperwil Kalimantan Tengah :
Kaperwil Kalimantan Selatan :
Kaperwil Kalimantan Utara :
PERWAKILAN WILAYAH PULAU JAWA :
Kaperwil DKI Jakarta :
Kaperwil Banten :
Kaperwil Jawa Barat :
Kaperwil Jawa Tengah :
Kaperwil Daerah Istimewa Yogyakarta :
Kaperwil Jawa Timur :
PERWAKILAN WILAYAH NUSA TENGGARA DAN BALI :
Kaperwil Bali :
Kaperwil Nusa Tenggara Timur :
Kaperwil Nusa Tenggara Barat :
PERWAKILAN WILAYAH PULAU SULAWESI
Kaperwil Sulawesi Utara : Randy Tuege
Kaperwil Sulawesi Tengah :
Kaperwil Gorontalo :
Kaperwil Sulawesi Tenggara :
Kaperwil Sulawesi Selatan : Sahapuddin
Kaperwil Sulawesi Barat :
PERWAKILAN WILAYAH MALUKU
Kaperwil Maluku Utara :
Kaperwil Maluku : Ridwan Lumaela
PERWAKILAN WILAYAH PAPUA
Kaperwil Papua Barat :
Kaperwil Papua :
Kaperwil Papua Selatan :
Kaperwil Papua Tengah :
Kaperwil Papua Pegunungan
Provinsi Jawa Barat :
Kab. Purwakarta : Kabiro :
Alamat Kantor Tata Usaha :
Tanggerang Pulau Putri Blok 6 No 25 Moderen :
WhatsApp/HP : 082191572469
Kode Etik Redaksi jejakinvestigasiilegal.online
1). Dalam menjalankan tugas wartawan dan staf media online/life streaming YouTube.
Dilengkapi dengan identitas yang terdiri dari ID/CARD (kartu pers). Yang masih aktif masa berlaku dan surat tugas dan serta surat keterangan tugas peliputan khusus serta tercantum dalam box redaksi
2). Permintaan untuk ralat koreksi revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah di terbitkan oleh jejakinvestigasiilegal.online berdasarkan kode etik jurnalistik dan undang-undang pokok pers sesuai dengan UU No. 40 tahun 1999.
PEMBERITAHUAN :
Untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan kepada instansi yang terkait dan narasumber dapat menanyakan dengan jelas indentitas wartawan kami dan memperhatikan masa berlaku kartu anggota surat tugasnya serta nama di box redaksi kami
PERINGATAN :
Pemberitahuan kepada instansi terkait setiap anggota wartawan kami tentu saja namanya tercantum di dalam box redaksi. Jika namanya tidak tercantum atau terdaftar di box redaksi kami. Itu adalah oknum dan di luar tanggung jawab perusahaan dan redaksi.
Bagi seorang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi wartawan yang sedang menjalankan tugasnya dalam mencari/memperoleh dan menyebar luaskan informasi dapat di kenakan pidana sebagaimana di atur dalam pasal 18 ayat 1 UU No. 40 tahun 1999 tentang pers. Ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500. 000.000. (lima ratus juta rupiah)
BOX REDAKSI PUSAT DALAM PEMBAHARUAN GUNA UNTUK MENGHINDARI YANG MENGAKU-NGAKU WARTAWAN JEJAKINVESTIGASIILEGAL.ONLINE