DUGAAN MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TOMOHON: SOSOK BILLI DISEBUT KUASAI DUA SPBU, SIAPA DI BALIKNYA
DUGAAN MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TOMOHON: SOSOK BILLI DISEBUT KUASAI DUA SPBU, SIAPA DI BALIKNYA?
TOMOHON — Jejakinvestigasiilegal.online
Dugaan praktik penyalahgunaan penyaluran BBM jenis solar bersubsidi kembali menjadi sorotan di Kota Tomohon. Nama Billi disebut-sebut dalam informasi yang beredar sebagai salah satu pihak yang diduga mengendalikan aktivitas pembelian solar subsidi di dua SPBU, yakni SPBU Kasuang dan SPBU Walian.
Dugaan tersebut semakin menjadi perhatian setelah muncul informasi bahwa Billi diduga memiliki sejumlah armada yang rutin melakukan pengisian solar di kedua SPBU tersebut. Bahkan, terdapat tudingan bahwa aktivitas tersebut diduga mendapat dukungan dari oknum tertentu di lingkungan SPBU, termasuk bagian operator atau nozzle.
Jika informasi tersebut benar, muncul pertanyaan serius: sejauh mana sebenarnya pengaruh Billi di dua SPBU tersebut dan apakah ada pihak lain yang berada di belakang aktivitas tersebut?
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Billi diduga memiliki sekitar lima armada yang digunakan untuk melakukan pengisian solar subsidi. Selain itu, Billi juga disebut-sebut memiliki jaringan dengan sejumlah sopir kendaraan ekspedisi yang diduga diarahkan untuk menjual kembali solar subsidi yang diperoleh dari SPBU.
Dalam informasi tersebut, solar subsidi disebut kembali diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp11.000 per liter.
Namun, seluruh tudingan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan lapangan, data transaksi, rekaman CCTV, data QR Code, serta keterangan dari pihak-pihak terkait.
Dugaan Keterlibatan Oknum SPBU Perlu Diusut
Sorotan juga mengarah pada dugaan adanya kerja sama antara pihak yang disebut sebagai penampung dengan oknum operator SPBU. Apabila benar terdapat operator yang memberikan kemudahan pengisian berulang atau mengabaikan ketentuan penyaluran, maka persoalan tersebut tidak lagi sekadar menyangkut konsumen, tetapi juga menyangkut tata kelola penyaluran BBM subsidi di tingkat SPBU.
BPH Migas sendiri pada 2026 memperketat pengawasan penyaluran BBM subsidi. Pengawasan mencakup penggunaan QR Code, transaksi, CCTV, hingga pencatatan volume BBM yang keluar melalui nozzle. BPH Migas juga menyebut pembelian berulang untuk kemudian dijual kembali sebagai salah satu bentuk penyalahgunaan yang menjadi perhatian.
Dalam sejumlah pengawasan, BPH Migas juga menemukan dugaan pembelian berulang dan BBM subsidi yang kemudian dijual kembali, termasuk modus penggunaan kendaraan yang tidak sesuai data serta penggunaan QR Code yang bermasalah.
Pertanyaan untuk Aparat dan Pengelola SPBU
Dengan munculnya dugaan tersebut, masyarakat berhak mendapatkan kejelasan.
Siapa sebenarnya Billi? Seberapa besar pengaruhnya terhadap aktivitas pengisian solar di SPBU Kasuang dan Walian? Apakah benar terdapat lima armada yang terkait dengannya? Apakah ada operator atau oknum internal SPBU yang memberikan kemudahan? Dan ke mana solar subsidi tersebut kemudian disalurkan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat dijawab secara objektif melalui pemeriksaan data transaksi, QR Code, nomor polisi kendaraan, rekaman CCTV, volume pengisian, serta pola pengisian kendaraan yang diduga terkait.
BPH Migas sendiri menyatakan bahwa data penjualan dan rekaman CCTV dapat digunakan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan di SPBU.
Karena itu, Polres Tomohon, BPH Migas, dan pihak Pertamina Patra Niaga diharapkan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan aktivitas tersebut secara transparan.
Jika tidak terbukti, pihak yang disebut dalam pemberitaan tentu berhak memberikan klarifikasi. Namun jika ditemukan bukti adanya penyalahgunaan solar subsidi, masyarakat berharap penindakan dilakukan tanpa pandang bulu.
Sebab solar subsidi merupakan fasilitas negara yang peruntukannya harus tepat sasaran, bukan menjadi komoditas yang diduga dikuasai oleh jaringan tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Redaksi